Sabtu, 31 Mei 2014

Perjuangan Hak Normatif Atas Pesangon

 30 April 2014 berakhir kontrak kerja antara PT. Tangkas sebagai penyedia jasa keamanan dan PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper sebagai pemberi pekerjaan. Berdasarkan anjuran dari Disnaker Muara Enim, pekerja berhak atas pesangon dua kali ketentuan UU Ketenagakerjaan. Tetapi perusahaan hanya mau memberikan satu kali.

Oleh karena itu SPS PT. TEL beserta seluruh anggota dan afiliasinya akan terus berjuang sampai semua hak dipenuhi.

Sehubungan dengan berakhirnya hubungan kerja maka seluruh pekerja security diterima pada badan usaha jasa keamanan yang baru yaitu PT. Recon.

SPS PT. TEL berafiliasi kepada Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI).

Sekretariat Baru

SPS PT. TEL telah memiliki sekretariat baru di depan sekolah Lematang Lestari. Sekretariat ini berguna untuk pusat kegiatan serikat. Para anggota silahkan hadir dan bersama kita bangun serikat yang kuat.