Sabtu, 24 November 2012

SPS PT. TELdukung petisi KSN Sumsel atas UMP 2013

Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Sumatera Selatan meluncurkan petisi online kepada Gubernur Sumatera Selatan berkaitan dengan penetapan Dewan Pengupahan Sumsel bahwa UMP 2013 adalah sebesar Rp. 1.350.000.  Petisi ini menuntut agar UMP Sumsel 2013 dtetapkan oleh Gubernur menjadi Rp. 2.000.000.

SPS PT. TEL berafiliasi kepada FSP2KI dan KSN karena itu mengajak segenap anggotanya untuk mendukung petisi ini.
Klik disini untuk ikut serta menandatangani petisi

Selasa, 20 November 2012

Bipartit ke-3 SPS-Tangkas

Rapat Bipartit ke tiga antara Serikat Pekerja Securiry PT Tel dengan manajement PT. TangkasTangkas tgl 20 Nopember 2012 di Sekretariat SPPT TeL.  Dimana pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak tetap pada argumentnya masing-masing dan akan dilanjutkan pada rapat Tripartit.




Sumber: Fb Hendrik Apria Pangandaran dan M. Ikhsan Prajarani

Sabtu, 03 November 2012

SPS PT. TEL Tolak Surat Perintah PT. Tangkas

Sumber gambar: Union Busting-Google
Sungguh kami tidak menduga baru saja anjuran dari Disnaker keluar tentang perselisihan jadwal kerja dikeluarkan dimana Disnaker menganjurkan agar jadwal kerja kembali kepada jadwal lama yang dimohonkan SPS PT. TEL yaitu 4 group 3 shift,  tiba-tiba saja manajemen mengeluarkan surat perintah (sprint) yang antara lain mengakibatkan turunnya jabatan anggota security sekitar 40 orang, termasuk didalamnya para pengurus serikat pekerja.

Untuk itu pengurus SPS PT. TEL telah mengirimkan surat penolakan dan undangan Bipartit kepada manajemen. Dibawah ini isi surat penolakan dan undangan Bipartit.

Surat Penolakan:
Sehubungan dengan surat perintah dari management PT Tangkas No : 023/SPRINT-MGR/TKS-TEL/X/2012 tanggal 30 Oktober 2012,kami SPS PT TeL menolak hal tersebut dengan alasan antara lain :

  1. Bahwa sprint tersebut dibuat oleh PT Tangkas secara sepihak dan di duga anggota  security dirugikan, walaupun mungkin ada yang di untungkan. maka seharusnya dibicarakan terlebih dahulu dengan SPS PT. TEL.
  2. Bahwa diduga ada pelanggaran terhadap perjanjian pekerja bersama .
  3. Di duga management Tangkas telah melakukan proses pelemahan ( Union Busting ) terhadap Sps PT Tel , hal ini melanggar UU NO  21/2000 Tentang Serikat Pekerja Buruh.

Oleh karna itu SPRINT NO : 023/SPRINT-MGR/TKS/X/2012,  agar tidak diberlakukan  sebelum ada pertemuan Bipartit dan Kesepakatan antara PT Tangkas Proyek PT TeL Dengan SPS PT TeL.

Undangan Bipartit:
Sehubungan dengan surat perintah dari management PT Tangkas No : 023/SPRINT-MGR/TKS-TEL/X/2012 tanggal 30 Oktober 2012, maka kami SPS PT TeL mengundang management PT Tangkas Projek PT Tel untuk mengadakan Rapat Bipartite . Oleh karna itu kami harapkan kehadiran nya pada :
                                Hari                                       : Senin
                                Tanggal                                : 05 November 2012
                                Pukul                                     : 09.30 wib s/d Selesai
                                Tempat                                 : Kantor Sekretariat SPPT TEL-PP

Kami beritahukan pula bahwa FSP2KI dan KSN telah membentuk tim advokasi atas permasalahan ini. Klik disini untuk membaca surat protes FSP2KI.

Pengurus menghimbau segenap anggota untuk merapatkan barisan menghadapi setiap tekanan serikat pekerja. Berserikat dan melaksanakan tugas serikat adalah hak pekerja yang dilindungi undang-undang.