Sesuai dengan Surat dari Disnakertrans Kab Muara Enim No
560/886/Nakertrans/6.3/2014 tentang Mediasi Perundingan Tripartit ke II antara
Management PT. Romindosada Globalindo dengan Serikat Pekerja Security
PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, yang di laksanakan pada tanggal 28
November 2014 bertempat di Kantor Disnakertrans Kabupaten Muara Enim.
Dalam Mediasi Perundingan tersebut dihadiri
oleh Disnakertrans Bapak Busro selaku Kasubid Pengawasan, dari Managemen PT Romindosada
Globalindo ( Reccon ) saudara Wahyudi selaku Site Manager perwakilan SPS PT
tel, dipimpin oleh Bung Sarahim, My selaku Ketua SPS PT Tel di dampingi oleh
Bung Nelson F Saragih selaku Sekjen FSP2KI.
clik foto ini |
Serikat Pekerja Security PT Tel menyampaikan
beberapa tuntutan yang telah di langgar oleh Managemen PT Romindosada
Globalindo ( Reccon ) antara lain tanggal perjanjian kerja yang seharusnya 1
Mei 2014 di buat tanggal 5 mei 2014 yang akan berpengaruh pada saat berakhirnya
kontrak antara PT Romindosada Globalindo ( Reccon )dengan PT Tanjungenim
Lestari Pulp and Paper selaku pemberi kerja, kerja sama rawat inap dan rawat jalan di beberapa rumah
sakit sesuai dengan perjanjian kerja, iuran Jamsostek/BPJS ketenagakerjaan yang
tidak jelas, Uniform yang belum di berikan kepada beberapa keryawan Security
dan lain-lain.
Namun jawaban dari Managemen tidak memuaskan di karenakan
seorang site Manager tidak bisa mengambil keputusan dengan permasalahan yang
ada, saudara Wahyudi akan menyampaikan permasalah ini kepada Managemen PT
Romindosada Globalindo Pusat.
Perundingan antara PT Romindosada Globalindo (
Reccon ) dan SPS PT Tel yang mewakili Karyawan Security yang bekerja di PT
Tanjungenim Lestari Pulp and Paper di nyatakan GAGAL dan akan dijadwalkan
kembali dari Disnakertrans Kabupaten Muara Enim.