Pada Hari Kamis tanggal 08 Januari 2015, diadakan perundingan Bipartit II antara Serikat Pekerja Security PT Tel yang di laksana di Kantor Security PT Romindosada Globalindo ( Reccon ) Tel pp Project.
Dalam Perundingan Bipartit tersebut di hadiri oleh Site Manager PT Romindosada Globalindo Tel pp Project saudara M. Wahyudi dan staff HRD saudara Budi.S sedangkan dari pihak SPS PT Tel dipimpin langsung oleh Ketua SPS PT Tel Bung Sarahim,MY di dampingi beberapa pengurus.
Add caption |
Dari 9 tuntutan yang di ajukan oleh SPS PT Tel ada 6 poin yang sudah di sepakati antara lain :
- Revisi tanggal penandatangan Agrimen dari tanggal 5 Mei 2014 menjadi tanggal 1 Mei 2014.
- Upah Minimum akan di terapkan setelah ada pengesahan dari Pemerintah dan di berlakukan pada Januari 2015.
- Saldo Jamsostek sudah di setorkan setiap bulannya.
- Pesangon pada akhir kontran antara PT Romindosada Globalindo dengan Pemberi Kerja maka, Managemen akan mengacu kepada UU No 13 Tahun 2003 dan di bayarkan penuh, Managemen akan memberikan informasi kepada SPS PT Tel tentang kelanjutan Kontrak Kerja dengan Klien 3 bulan sebelum kontrak berakhir, Managemen akan menginformasikan kepastian perpanjangan kontrak kerja kepada SPS PT Tel sekaligus memberikan Saleri tentang pesangon Karyawan Security PT Romindosada Globalindo Tel pp Project 1 bulan sebelum berakhirnya kontrak.
- Jam kerja Lembur Nasional berlaku dari pukul 23.00 - 23.00 wib.
- Kenaikan Gaji berkala menunggu pengesahan kenaikan UMP dari Pemerintah dan berlaku 1 Januari 2015.
- Kepesertaan BPJS, Managemen masih Menunggu pendataan selesai dan fasilitas kesehatan masih memberlakukan Fasilitas Kesehatan yang lama yaitu swakelola setelah di sepakati Pemberlakuan BPJS Kesehatan memakai Fasilitas Kelas I, dan Seketika Fasilitas Kelas I di Rumah Sakit Penuh maka pasien di arahkan ke Fasilitas kesehatan VIP selama 2 hari selebihnya membayar sendiri dari selisih Fasilitas kamar dari Kelas I ke VIP dan pasien atau karyawan tidak di kenakan biaya selisih kenaikan Fasilitas dari Program BPJS Kesehatan semua di tanggung oleh Managemen.
- Satunan atas meninggalnya Saudara Hambali masih dalam Proses di kantor Pusat.
- pengajuan Konpensasi Kenaikan BBM masih dalam Proses
Kepada seluruh Anggota agar bersabar dan bekerja seperti biasa.
" SECURITY BANGKIT "
BURUH BERSATU TAK BISA DI KALAHKAN