Kamis, 11 April 2013

KESEPAKATAN BERSAMA

Pada hari Rabu tanggal 10 April 2013 telah dilaksanakan Kesepakatan Bersama antara SPS PT.TEL, PT. TANGKAS dan PT. TEL bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim. Dalam Kesepakatan Bersama telah menghasilkan Enam poin, yaitu :
  1. Pengelolaan kesehatan security dan keluarga dilaksanakan sesuai dengan Perjanjian Bersama dan Perjanjian Kerja. PT. TEL mengawasi pelaksanaan pengelolaan kesehatan bagi anggota Security dan keluarganya.
  2. Kelengkapan seragam berupa Jaket segera di bagikan mulai hari pertama mogok kerja diakhiri.
  3. Terhadap Sdr.Sohamar, Heki Ferdiansyah dan Refli Purnawijaya di minta kerja kembali dan hak-hak ketiga akan di bayarkan segera.
  4. Upah pekerja selama mogok kerja berlangsung, segera di bayarkan.
  5. Mulai tanggal 11 April 2013 anggota Security masuk kerja kembali seperti biasa sesuai dengan jadwal masing-masing.
  6. Kesepakatan ini didasari itikad baik dengan azas saling percaya dan kekeluargaan dan tidak ada ITIMADASI dalam bentuk apapun terhadap karyawan Security PT. TEL.