Kamis, 04 April 2013

MOGOK KERJA TETAP EXSIS

Perjuangan yang panjang tanpa mengenal lelah, tetap semangat tetap berjuang sampai ada kata menang.

Mogok kerja sebulan tahap kedua telah memasuki hari kedelapan, sesuai dengan misi dan visi mogok kerja berjalan dengan damai dan tertib.

Hari ini management PT. Tangkas masih melanggar UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 pasal 145. Upah security selama melaksanakan mogok kerja belum di bayar secara penuh, management telah melanggar, "JANGAN LANGGAR HUKUM, KAMI PERLU MAKAN, BAYAR UPAH KAMI SECARA PENUH SEKARANG JUGA''.

Lihat kami, kami melakukan ini karena perusahaan anda (PT.TANGKAS) telah melanggar Perjanjian Bersama (PB) dan Perjanjian Kerja (PK). Dan setelah melakukan perundingan-perundingan PT. Tangkas masih belum patuh dan taat dengan perjanjian.

Kembalikan segera hak-hak kami, segera kembali ke PB dan PK,