Mogok kerja lanjutan, 6 Maret 2013 |
Pada tanggal 22 Maret 2013 antara Serikat Pekerja Security PT.
Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (SPS PT. TEL) dengan Manajemen PT.
Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT. TEL) yang diwakili oleh Direktur Rudi
Fajar menandatangani Persetujuan Bersama yang memuat antara lain fasilitas
kesehatan dan perlengkapan kerja. Kemudian Pada tanggal 13 April 2013 PT.
Tangkas sebagai badan usaha jasa keamanan di PT. TEL juga menandatangani
Persetujuan Bersama.
Perjanjian Bersama tersebut telah didaftarkan di Pengadilan
Hubungan Industrial Sumatera Selatan.
Tetapi dalam pelaksanaan kewajibannya pihak perusahaan
PT.TANGKAS dan PT. TEL telah mengingkari isi perjanjian bersama yang sudah
disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pelanggaran ini meliputi
fasilitas kesehatan dan perlengakapan kerja seperti pakaian kerja dan sepatu
yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Pihak perusahaan juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) terhadap 3 pekerja security yang tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan
yang berlaku.Upaya perundingan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan
industrial sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia,mulai dari tingkat perundingan bipartite sampai ke tingkat
Tripartit.
Oleh karena tidak ada penyelesaian maka pekerja security
melakukan mogok kerja yang pertama pada tanggal 12-14 April 2013.
Kemudaian dilanjutkan dengan mogok kerja kedua mulai tanggal 6-26 Maret 2013.
Karena PT. Tangkas tidak menunjukkan itikad baik utk melaksanakan
kesepakatan yang telah dibuat maka pekerja security bersepakat merubah
tuntutannya menjadi menolak PT. Tangkas sebagai pengelola security di PT. TEL.
Mogok kerja ini diikuti oleh lebih dari 300 pekerja security dan
didukung penuh oleh afiliasinya yaitu FSP2KI (Federasi Serikat Pekerja Pulp dan
Kertas Indonesia) dan KSN (Konfederasi Serikat Nasional).
Mogok kerja ini juga
mendapat dukungan dari 8 Kepala Desa di lingkungan sekitar PT. TEL yang
mengirimkan surat kepada PT. TEL agar mengganti PT. Tangkas karena menimbulkan
keresahan di lingkungan sekitar pabrik.Klik disini untuk memberikan dukungan melalui petisi online.