Sebagai tindak lanjut dari mogok kerja sah yang dilakukan ratusan pekerja security di PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper maka DPRD Muara Enim memanggil para pihak pada hari Senin, 18 Februari 2013 untuk memecahkan masalah yang mengakibatkan mogok kerja.
Sayangnya pihak PT. Tangkas dan PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT. TEL) tidak menghadiri pertemuan ini.
Oleh karena itu DPRD kembali mengeluarkan surat panggilan untuk pertemuan tanggal 22 Februari 2013 di kantor DPRD Muara Enim.
DPRD Muara Enim juga mengundang Camat dan Kepala Desa di sekitar PT. TEL untuk didengarkan penjelasanannya sehubungan dengan surat yang dikirimkan oleh Camat dan para Kepala Desa yang meminta agar PT. TEL mengganti PT. Tangkas karena sudah melanggar perjanjian bersama dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat disekitar pabrik.
Serikat Pekerja Security PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (SPS PT. TEL) menyampaikan bahwa akan diadakan mogok kerja lanjutan selama satu bulan penuh pada tanggal 26 Februari - 26 Maret 2013 sebagai pelaksanaan hak dasar buruh untuk memperjuangkan hak-haknya.
Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dimana SPS PT. TEL berafiliasi, memberikan pendampingan penuh terhadap mogok kerja ini dan meluncurkan petisi online untuk menggalang dukungan publik. (SPS).