Sehubungan
hasil rapat komisi IV DPRD Muara Enim dengan Serikat Pekerja Security PT. TEL
(SPS. PT. TEL), Management PT. TEL, dan Management PT. Tangkas, yang di hadiri
oleh Dinas Tenaga Kerja, Camat Rambang Dangku, Camat Belimbing serta Kepala
Desa ring I, pada hari Jum’at tanggal 22
Februari 2013 yang mengahasilkan 4 poin, yaitu:
1.
SPS PT. TEL menolak keberadaan PT.
Tangkas sebagai pengelola security di PT. TEL.
2.
PT. Tangkas terkait tuntutan pekerja
security tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada PT. TEL.
3.
PT. TEL meminta waktu sampai dengan
1 Maret 2013 untuk menyelasaikan hubungan kerja dengan PT. TEL dan PT. Tangkas.
4.
Terhadap himbauan DPRD Kabupaten
Muara Enim, Security PT. TEL siap menjaga aset dan keamanan PT. TEL agar supaya
tetap kondusif selama menunggu proses penyelasaian sampai tanggal 1 Maret 2013.
Dengan
adanya hasil rapat komisi IV DPRD tersebut dan mengingat Pilkada Bupati Muara Enim pada
tanggal 5 Maret 2013, maka mogok kerja lanjutan tanggal
26 Februari 2013 sesuai dengan surat No. 091/ SPS PT. TEL/II/2013 ditunda dan akan
dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret 2013. (sps).